Korupsi senantiasa mencari jalannya. Demikian pula yang namanya masalah suap menyogok untuk petinggi. Sesudah nampak fenomena booming batu akik, saat ini batu jadi alat gratifikasi.
Dapat dicek jika petinggi penyelenggara negara bertandang ke daerah, pasti batu akik jadi sisi dari kenang-kenangan dengan kata lain cinderamata. Walau sebenarnya barang akik pemberian itu tidak jauh dari yang namanya gratifikasi.
Namun ya itu tadi, banyak petinggi yang lantaran kesengsem batu akik jadi melupakan yang namanya UU Korupsi, dimana pemberian untuk petinggi harusnya dilaporkan pada KPK, apa pun namanya termasuk juga batu akik.
Pantas dicontoh apa yang pernah dikerjakan Jokowi waktu jadi Gubernur DKI dulu. Jokowi yang seseorang penggemar musik rock ini pernah memperoleh hadiah gitar dari musisi pujaannya. Namun Jokowi, melaporkan hadiah itu ke KPK.
Harusnya apa yang dikerjakan Jokowi jadi misal. Beberapa petinggi baik eksekutif maupun legislatif yang memperoleh hadiah batu akik melapor ke KPK. Biarlah kelak KPK yang menilainya apakah batu akik itu termasuk juga gratifikasi atau bukanlah.
Masalah gratifikasi akik ini dapat disinggung Koordinator Orang-orang Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok. Menurut Jamil, banyak petinggi yang terasa umum, lumrah, serta wajar waktu di beri hadiah batu akik. Walau sebenarnya harusnya patuh ketentuan melapor ke KPK.
" Batu akik jadi saat ini jadi modus baru gratifikasi, " papar Jamil, Rabu (6/5/2015).
Sekali lagi memanglah butuh kesadaran si petinggi. Apakah dia ikhlas melapor atau menaruh akik serta tidak mematuhi ketentuan.
Dapat dicek jika petinggi penyelenggara negara bertandang ke daerah, pasti batu akik jadi sisi dari kenang-kenangan dengan kata lain cinderamata. Walau sebenarnya barang akik pemberian itu tidak jauh dari yang namanya gratifikasi.
Namun ya itu tadi, banyak petinggi yang lantaran kesengsem batu akik jadi melupakan yang namanya UU Korupsi, dimana pemberian untuk petinggi harusnya dilaporkan pada KPK, apa pun namanya termasuk juga batu akik.
Pantas dicontoh apa yang pernah dikerjakan Jokowi waktu jadi Gubernur DKI dulu. Jokowi yang seseorang penggemar musik rock ini pernah memperoleh hadiah gitar dari musisi pujaannya. Namun Jokowi, melaporkan hadiah itu ke KPK.
Harusnya apa yang dikerjakan Jokowi jadi misal. Beberapa petinggi baik eksekutif maupun legislatif yang memperoleh hadiah batu akik melapor ke KPK. Biarlah kelak KPK yang menilainya apakah batu akik itu termasuk juga gratifikasi atau bukanlah.
Masalah gratifikasi akik ini dapat disinggung Koordinator Orang-orang Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok. Menurut Jamil, banyak petinggi yang terasa umum, lumrah, serta wajar waktu di beri hadiah batu akik. Walau sebenarnya harusnya patuh ketentuan melapor ke KPK.
" Batu akik jadi saat ini jadi modus baru gratifikasi, " papar Jamil, Rabu (6/5/2015).
Sekali lagi memanglah butuh kesadaran si petinggi. Apakah dia ikhlas melapor atau menaruh akik serta tidak mematuhi ketentuan.