Eddies Adelia telah melalui sistem hukum berkenaan masalah Tindak Pidana Pencucian Duit (TPPU) yang menyeret namanya.
Saat ini, Eddies coba membenahi kehidupannya pasca dipenjara serta pada akhirnya dibebaskan dengan cara bersyarat. Untuk penuhi kebutuhannya, Eddies sangat terpaksa jualan batu akik yang telah jadi koleksinya sepanjang sepuluh th. paling akhir.
" Mengingat batu akik lagi booming, Alhamdulillah ada nilainya. Bila ada penawaran paling tinggi, saya bakal jual, lumayan dapat tutupi keperluan keseharian serta membayar denda, kan suami juga masih tetap didalam (penjara), " papar Eddies seperti diambil Tribunnews. com dari Tabloidnova. com.
Seperti di ketahui, putusan vonis hakim, terkecuali menjatuhkan hukuman pidana tiga bln. penjara, Eddies juga mesti membayar denda sejumlah Rp 25 juta. Ia punya niat untuk melelang batu-batu bernilai peninggalan orangtuanya itu.
" Untuk menutupi semua sesuatunya. Saya kan mesti bayar duit denda serta mesti nabung. Bila laris kelak, saya dapat nabung serta mempunyai pegangan, " tukas Eddies.
Eddies bercerita, dari sebagian koleksinya seperti batu Kalimaya Banten, batu Anggur Pacitan, serta batu Pancawarna kepunyaannya, telah ada yang melirik. Bahkan juga, cuma dengan lewat suatu photo, batu Black Ophal kepunyaannya ditawar sampai beberapa puluh juta Rupiah. Wow!
" Memanglah bakal saya lelang, ada yang nawar Rp 30 juta, awalannya walau sebenarnya hanya Rp 6 juta. Dari photo saja dapat nawar 30 juta ya, lantaran antik memiliki bentuk. Namun belum saya terlepas, bila bertahan dapat beberapa ratus juta tuh, kan lagi booming, black ophal itu. Lumayan bila memanglah dapat laris beberapa ratus juta kan, namanya juga ikhtiar kan, " seru Eddies.
Gagasannya, Eddies bakal jual seluruhnya batu sebagai koleksinya. Ia cuma tinggal menanti konsumen yang berkeinginan. Sayangnya, waktu tabloidnova. com bertanya siapa calon pembelinya, Eddies tidak ingin menuturkannya. " Bila seluruhnya laris, bakal saya jual. Telah ada calon pembelinya. Bukanlah artis kok, entrepreneur dia. Ada deh! " ucap Eddies seraya tertawa.
Saat ini, Eddies coba membenahi kehidupannya pasca dipenjara serta pada akhirnya dibebaskan dengan cara bersyarat. Untuk penuhi kebutuhannya, Eddies sangat terpaksa jualan batu akik yang telah jadi koleksinya sepanjang sepuluh th. paling akhir.
" Mengingat batu akik lagi booming, Alhamdulillah ada nilainya. Bila ada penawaran paling tinggi, saya bakal jual, lumayan dapat tutupi keperluan keseharian serta membayar denda, kan suami juga masih tetap didalam (penjara), " papar Eddies seperti diambil Tribunnews. com dari Tabloidnova. com.
Seperti di ketahui, putusan vonis hakim, terkecuali menjatuhkan hukuman pidana tiga bln. penjara, Eddies juga mesti membayar denda sejumlah Rp 25 juta. Ia punya niat untuk melelang batu-batu bernilai peninggalan orangtuanya itu.
" Untuk menutupi semua sesuatunya. Saya kan mesti bayar duit denda serta mesti nabung. Bila laris kelak, saya dapat nabung serta mempunyai pegangan, " tukas Eddies.
Eddies bercerita, dari sebagian koleksinya seperti batu Kalimaya Banten, batu Anggur Pacitan, serta batu Pancawarna kepunyaannya, telah ada yang melirik. Bahkan juga, cuma dengan lewat suatu photo, batu Black Ophal kepunyaannya ditawar sampai beberapa puluh juta Rupiah. Wow!
" Memanglah bakal saya lelang, ada yang nawar Rp 30 juta, awalannya walau sebenarnya hanya Rp 6 juta. Dari photo saja dapat nawar 30 juta ya, lantaran antik memiliki bentuk. Namun belum saya terlepas, bila bertahan dapat beberapa ratus juta tuh, kan lagi booming, black ophal itu. Lumayan bila memanglah dapat laris beberapa ratus juta kan, namanya juga ikhtiar kan, " seru Eddies.
Gagasannya, Eddies bakal jual seluruhnya batu sebagai koleksinya. Ia cuma tinggal menanti konsumen yang berkeinginan. Sayangnya, waktu tabloidnova. com bertanya siapa calon pembelinya, Eddies tidak ingin menuturkannya. " Bila seluruhnya laris, bakal saya jual. Telah ada calon pembelinya. Bukanlah artis kok, entrepreneur dia. Ada deh! " ucap Eddies seraya tertawa.