Kepala Pusat Studi Ekonomi serta Kebijakan Umum Kampus Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono menilainya pemeritah terkesa membabi buta dengan kenakan pakal pada beragam bidang untuk meraih tujuan penerimaan pajak th. ini sebesar Rp 1. 296 triliun.
" Di satu segi pemerintah membidik pajak yang tinggi, namun terlihatnya sejenis membabi buta seluruhnya dipajaki. Ini sangatlah kontra produktif, " tutur Tony di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Dia menyampaikan, jika pemerintah membabi buta menguber tujuan pajak itu, jadi bakal beresiko segera pada perekonomian. Salah satu mengakibatkan kata Tony, keinginan mengkonsumsi bakal menyusut.
" Jangan sempat pemerintah membabi buta untuk menguber tujuan itu. Lantaran makin dipajaki jadi ekonomi bakal makin lesu. Spending untuk mengkonsumsi menyusut. Kenaikan pajak itu mesti hati-hati jangan sempat kontra produktif, " katanya lagi.
Tujuan penerimaan pajak dan bea serta cukai pemerintah th. 2015 sebesar Rp 1. 296 triliun dinilai banyak kelompok terlampau besar. Sekurang-kurangnya, apabila dibanding dengan penerimaan pajak serta bea cukai 2014 sebesar Rp 1. 058, 3 triliun. Lantaran membanderol tujuan tinggi, pemerintah juga " kejar setoran " dengan lakukan beragam langkah supaya penerimaan negara dapat optimal.
Perhiasan, penjahit baju, setruk berbelanja, listrik, hingga kos-kosan juga jadi tujuan inginaan pajak. Bahkan juga, batu akik yang tengah booming juga pernah diwacanakan dikenakan PPnBM dengan kata lain Pajak Penjualan atas Barang Elegan. (baca : Pemerintah " Kejar Setoran ", Aksesories sampai Penjahit Dikenai Pajak)
" Di satu segi pemerintah membidik pajak yang tinggi, namun terlihatnya sejenis membabi buta seluruhnya dipajaki. Ini sangatlah kontra produktif, " tutur Tony di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Dia menyampaikan, jika pemerintah membabi buta menguber tujuan pajak itu, jadi bakal beresiko segera pada perekonomian. Salah satu mengakibatkan kata Tony, keinginan mengkonsumsi bakal menyusut.
" Jangan sempat pemerintah membabi buta untuk menguber tujuan itu. Lantaran makin dipajaki jadi ekonomi bakal makin lesu. Spending untuk mengkonsumsi menyusut. Kenaikan pajak itu mesti hati-hati jangan sempat kontra produktif, " katanya lagi.
Tujuan penerimaan pajak dan bea serta cukai pemerintah th. 2015 sebesar Rp 1. 296 triliun dinilai banyak kelompok terlampau besar. Sekurang-kurangnya, apabila dibanding dengan penerimaan pajak serta bea cukai 2014 sebesar Rp 1. 058, 3 triliun. Lantaran membanderol tujuan tinggi, pemerintah juga " kejar setoran " dengan lakukan beragam langkah supaya penerimaan negara dapat optimal.
Perhiasan, penjahit baju, setruk berbelanja, listrik, hingga kos-kosan juga jadi tujuan inginaan pajak. Bahkan juga, batu akik yang tengah booming juga pernah diwacanakan dikenakan PPnBM dengan kata lain Pajak Penjualan atas Barang Elegan. (baca : Pemerintah " Kejar Setoran ", Aksesories sampai Penjahit Dikenai Pajak)